Pencairan BSU Sudah Dilakukan Secara Bertahap! Berikut Syarat Dan Cara Cek Data Penerima BSU

Table of Contents



Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu para pekerja yang terdampak ekonomi belum stabil. Program BSU ini bertujuan untuk menjaga roda perekonomian tetap berputar ditengah kenaikan harga kebutuhan pokok saat ini. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan dalam bentuk subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan, selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.


Syarat utama penerima BSU 2025:


  1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April. 
  3. Pekerja yang menerima gaji dibawah 3,5 juta per bulan. 

Cara cek penerima BSU 2025:


  • Situs resmi kemnaker


Buka Google pencarian lalu masuk ke https://bsu.kemnaker.go.id/ kemudian baca syarat dan ketentuan apakah kamu memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2025. Setelah itu masukan NIK lalu cek apakah NIK kamu sudah ditetapkan sebagai penerima apa belum. 


  • Aplikasi Pospay


Instal aplikasi POSPAY di Google Play Store, buka aplikasi klik ikon gambar ℹ disebelah kanan bawah kemudian klik gambar ✋. Selanjutnya kamu akan disuruh mengisi data yang diperlukan. Jika NIK kamu sudah ditetapkan sebagai penerima, kamu akan mendapatkan QR Code untuk pengambilan BSU ke kantor pos terdekat. 

Cara Mencairkan BSU 2025:


Proses pencairan BSU sudah dilakukan secara bertahap melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Jika BSU tak kunjung cair direkening, kamu bisa cek diaplikasi POSPAY untuk proses pencairan dikantor Pos Indonesia.